Sebelumnya, Wiranto merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebagai catatan, Wiranto pernah menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di era Presiden Jokowi, mengantikan Luhut B. Pandjaitan yang digeser ke Kemenko Maritim dan Investasi saat itu.
Wiranto pernah menjadi bakal calon Presiden pada tahun 2014 dan calon wakil presiden pada Sidang Umum MPR tahun 1999. Wiranto pernah menjadi Panglima TNI pada tahun 1997. Selain itu, Wiranto juga sempat menjadi Menteri Pertahanan dan Keamanan Kabinet Reformasi (1998-1999) dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Kabinet Abdurrahman Wahid (1999-2000).
Berikut adalah daftar lengkap penasihat khusus presiden:
1. Jenderal TNI (Purn) Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan. 2. Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi Teknologi Pemerintahan 3. Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan. 4. Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional. 5. Prof. Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi. 6. Prof. Muhadjir Effendy, M.A.P. Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji 7. Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Nasional
Hal ini ditandai dengan pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Selasa (22/10/2024)
Setidaknya ada 7 penasihat khusus, meliputi berbagai bidang. Antara lain ekonomi, investasi hingga pertahanan. Nama yang menduduki posisi tersebut juga tidak asing lagi di telinga masyarakat
Berikut Daftar Penasihat Khusus Presiden
1. Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. Penasihat Khusus Presiden urusan Haji
2. Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D. Penasihat Khusus Presiden urusan Energi
3. Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D. Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi
4. Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
5. Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) Penasihat Khusus Presiden urusan Kesehatan
6. Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan Penasihat Khusus Presiden urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
7. Jenderal TNI Purnawirawan Wiranto Penasihat Khusus Presiden urusan Bidang Politik dan Keamanan
Pria berumur 37 tahun tersebut tampak tiba di Istana Kepresidenan Jakarta didampingi istrinya, Nagita Slavina.
Apa jabatan barunya?
Raffi Farid Ahmad, nama lengkapnya, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Pelantikan Raffi sebagai pejabat baru Istana tertuang dalam Keppres Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.
Bersama sejumlah pejabat lain, dia mengikrarkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
“Alhamdulillah tadi (pelantikan) berjalan dengan lancar dan saya siap bertugas untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara,” tegas Raffi, saat ditemui wartawan.
“Karena Utusan Khusus Presiden, memang tugas kami mensinkronisasi, membantu percepatan, akselerasi, dan juga membantu penetrasi agar apa yang diarahkan Pak Presiden untuk kedaulatan rakyat, untuk kebersamaan kita, terjadi lebih baik, lebih cepat, dan tepat sasaran,” sambungnya.
Raffi Ahmad dikenal sebagai artis serba bisa. Selain menjadi presenter acara televisi dan bermain film, dia juga memiliki sejumlah bisnis di bawah bendera RANS Entertainment.
Raffi juga dikenal memiliki hubungan dekat dengan sejumlah pejabat, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang menjadi rekan bisnisnya.
Selain Raffi, selebriti lain yang juga dilantik hari ini adalah musisi Yovie Widianto. Musisi yang dikenal dengan grup band Kahitna tersebut dilantik sebagai Staf Khusus Presiden.
Sebagaimana diketahui transaksi pembayaran dengan sistem cashless atau nontunai semakin marak di masyarakat. Hal ini pun memicu banyak merchant atau warung yang menolak transaksi dengan uang tunai dengan alasan kepraktisan dan keamanan.
Hal ini memancing pertanyaan: apakah sebenarnya boleh merchant atau warung menolak transaksi uang tunai? BI menegaskan, pedagang tidak boleh menolak pembeli yang menggunakan koin.
“Kita kembali ulang bahwa Pasal 23 Undang-undang Mata Uang, itu jelas menyatakan bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah sebagai alat pembayaran di wilayah NKRI,” kata Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono di Kantor Pusat BI, Jakarta, dikutip Kamis (17/10/2024).
Dengan adanya ketetapan larangan penolakan itu, maka sebetulnya pedagang tidak boleh hanya memberikan opsi bagi para pelanggannya untuk pembayaran digital. Sebab, Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang melarang praktik itu.
“Sehingga kami tetap dorong, kita wajib menerima uang rupiah dalam bentuk fisik. sekali lagi saya tegaskan, kita harap semua merchant tetap menerima uang tunai,” ujar Doni.
Dia menegaskan BI hingga kini pun masih terus mencetak uang rupiah secara tunai, baik kertas maupun logam. Hingga saat ini, total Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 9,96% (yoy) menjadi Rp 1.057,4 triliun.
“Jadi kita tetap cetak uang kartal dan masih tumbuh. Maka, supaya bisa membantu kita merchant diwajibkan menerima uang cash,” kata Doni.
Sebelumnya, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menjelaskan masyarakat wajib menggunakan rupiah sebagai alat transaksi. Rupiah dibagi tiga, yaitu kartal atau uang tunai, uang elektronik, dan uang digital.
“Uang digital kan sedang dalam proses. Uang elektronik yang tadi non-tunai. Sehingga itu hanya masalah caranya saja,” ungkapnya.
Di sisi lain, BI juga terus mendorong pembayaran non tunai. Selain efisiensi ekonomi, pembayaran non tunai juga dapat mengantisipasi pemalsuan uang.
Pembayaran non tunai sendiri nyatanya makin diminati tercermin dari pertumbuhan yang semakin melambat. Meskipun, bagaimanapun karakteristik masyarakat Indonesia, secara demografi yang beragam, geografis yang kepulauan, dengan kendala teknologi yang belum merata seluruh daerah. Sehingga, kebutuhan uang kartal tetap masih diperlukan oleh masyarakat.
“Sehingga itulah kewajiban Bank Indonesia untuk selalu menyediakan uang kartal tadi. Kami selalu edukasi pada masyarakat, bahwa masyarakat tidak boleh menolak transaksi dalam bentuk rupiah. Bahwa pembayaran non-tunai, tunai itu hanya masalah cara, tapi prinsipnya adalah rupiah,” jelasnya.
Terkait transaksi digital, khususnya QRIS, pejabat BI juga buka suara soal praktik penambahan biaya kepada konsumen yang melakukan pembayaran dengan metode QRIS. BI secara tegas melarang pedagang membebankan biaya tambahan oleh pedagang kepada konsumen dengan alasan penggunaan metode pembayaran QRIS.
“Kalau misal pedagang menambahkan boleh atau tidak? Tidak boleh,” kata Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, dikutip Sabtu (19/10/2024).
Filianingsih mengatakan pembeli yang menemukan praktik tersebut dapat melaporkannya kepada BI. Dia menyebut pedagang yang membebankan biaya kepada pembeli dapat diberikan sanksi.
Sanksi itu, kata dia, tercantum dalam Peraturan BI tentang Penyedia Jasa Pembayaran. Dia mengatakan dalam Pasal 52 peraturan itu disebutkan penyedia barang dan jasa dilarang mengenakan biaya tambahan kepada pengguna jasa atas biaya penggunaan jasa.
“Jadi dilarang,” ujar dia.
Filianingsih mengatakan sanksi yang bisa diberikan di antaranya PJP wajib menghentikan kerja sama dengan merchant yang melakukan tindakan merugikan. Contohnya, adalah kerja sama dengan pelaku kejahatan, lalu memproses penarikan gesek/tunai, lalu mengenakan biaya tambahan kepada pengguna jasa.
“Ini bisa disampaikan, nanti harus dihentikan bahkan nanti pedagangnya bisa masuk blacklist,” kata dia.
Imbauan tersebut karena BI masih menemukan adanya praktik pedagang yang menyediakan layanan QRIS namun membebankan biaya layanan atau disebut Merchant Discount Rate (MDR) kepada pelanggannya. MDR adalah biaya layanan yang dikenakan oleh PJP untuk jasa pembayaran melalui QRIS. Tarif MDR QRIS untuk usaha mikro misalnya ditetapkan sebesar 0,3% dari nilai transaksi yang melebihi Rp 100 ribu.
Selama beberapa dekade, para ilmuwan melakukan penelitian soal laut dalam. Salah satu hasil penemuan yang menarik adalah ventilasi hidrotermal laut dalam, tempat air laut yang panas dan kaya mineral tengah samudra Pasifik.
Meskipun suhu dan tekanan ekstrim, mineral beracun, dan kurangnya sinar matahari menjadi ciri ekosistem ventilasi laut dalam, spesies yang hidup di sana sangat unik dan berevolusi. Ilmuwan banyak menemukan jenis spesies baru di sana.
Terbaru, ilmuwan telah mengungkap rahasia yang lebih dalam lagi yaitu adanya kehidupan tidak hanya ada di sekitar ventilasi hidrotermal, tetapi juga di bawahnya yakni rongga-rongga kerak bumi.
“Di bawah dasar laut, di bawah ventilasi hidrotermal memuntahkan air panas, komunitas hewan berkembang,” demikian tulis penelitian yang diterbitkan di Nature Communications.
Menurut salah satu tim peneliti, Sabine Gollner dari Royal Netherlands Institute for Sea Research, mereka awalnya berangkat untuk melakukan eksperimen lain. Namun ternyata menemukan sebuah temuan tak terduga di dalam rongga kerak bumi.
Tim peneliti melaporkan penemuan cacing tabung raksasa (Riftia Pachyptila) siput, dan cacing laut lainnya yang hidup di rongga-rongga di bawah dasar laut.
Rongga-rongga ini terbentuk oleh lapisan lava yang mendingin, memiliki tinggi sekitar 10 cm dan terletak sekitar 2.500 meter di bawah permukaan laut.
“Kami segera tahu bahwa kami membuat penemuan penting,” kata Gollner.
Penemuan ini menunjukkan bahwa larva cacing tabung dan hewan lainnya kemungkinan terbawa oleh pusaran air dari ventilasi hidrotermal ke dalam rongga-rongga tempat mereka menetap dan tumbuh.
Meskipun ventilasi itu sendiri bisa sangat panas, namun lingkungan di sekitarnya tidak terlalu ekstrem. Terdapat banyak makhluk yang tinggal di dekat ventilasi dengan suhu sekitar 20 derajat Celcius.
Tapi, tanpa cahaya masuk hewan-hewan yang tinggal di sana telah mengembangkan kemampuan luar biasa untuk menghasilkan energi dengan cara lain.
Untuk penelitian ini, para ilmuwan hanya bisa melihat lapisan pertama di bawah dasar laut, tetapi dengan beberapa lapisan rongga lava di bawah permukaan kemungkinan ada hewan yang tinggal lebih jauh lagi di bawah laut.
“Makhluk yang lebih besar mungkin tidak ditemukan terlalu jauh lebih dalam, tapi benar-benar kita tidak tahu,” kata Andrew Fisher hidrogeolog di University of California.
“Lebih kecil, terutama makhluk mobile bisa pergi jauh lebih dalam selama mereka memiliki sumber nutrisi.” imbuhnya.
Hari ini, Selasa (22/10/2024), Luhut dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
Ada Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Haji, Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Energi, Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional dan Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Kesehatan.
Sebelumnya, Luhut dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Pelantikan dilakukan bersamaan dengan para menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.
Pengangkatan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional sesuai dengan Keppres 139 P Tahun 2024 tentang pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Dalam Keppres tersebut berbunyi Presiden RI menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan ke satu terhitung sejak pelantikan mengangkat Jenderal Purnawirawan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Budiman mengatakan dirinya bertekad untuk memperbaiki data orang miskin di Indonesia. Kemudian, dia ingin membenahi perihal kategori orang miskin.
“Insyaallah nanti kalau misalnya setelah dilantik pertama concern pribadi tentu banyak tentang kemiskinan tapi tunggu saja rapat paripurna kabinet arahan dari beliau (Prabowo),” paparnya di istana.
Bersama dengan Budiman, Prabowo juga melantik dua wakil Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yakni, Nanik Sudaryati Deyang yang ditunjuk menjadi Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Iwan Sumule Wakil II sebagai Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
“Saya dapat dari penjelasan beliau (Prabowo) ada dua wakil karena badan ini akan mensinkronkan pertama-tama membuat dan menyusun perencanaan progam pengentasan kemiskinan di banyak kementerian dan lembaga setidaknya minimal ada 16 kementerian yang nanti, concern kemiskinan dengan berbagai macam tingkatan yang beragam dan kita ingin sinkronkan,” kata Budiman.
Budiman merupakan aktivis 1998. Dia pernah menjadi anggota PDIP dan menjadi anggota DPR RI periode 1999-2019. Namun, pada 2023, PDIP mengklaim telah memecat Budiman.
Seremoni pelantikan Aries digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/24).
Aries merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia. Jabatan terakhirnya adalah Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Gerindra untuk Provinsi Jawa Barat.
Dalam perhelatan Pemilihan Umum Presiden 2024-2029, Aries turut berperan dalam pemenangan Prabowo-Gibran khususnya di wilayah Jabar.
Selain Aries, Prabowo juga melantik sejumlah kepala lembaga dan badan antara lain Tubagus Ace Hasan Syadzily Sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional. Dasar hukumnya adalah Keputusan Presiden RI Nomor 146-P tahun 2024 Tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional RI
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Raffi Ahmad dipercaya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Sementara Miftah Maulana Habiburrahman sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Berikut Daftar Utusan Khusus Presiden
1. H. Muhamad Mardiono, B.A. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
2. H. Setiawan Ichlas Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
3. K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd. sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
4. Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
5. H. Ahmad Ridha Sabana, S.E., M.B.A., Ph.D. sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
6. Prof. Mari Elka Pangestu, M.Ec., Ph.D. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan
7. Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
Meski begitu, miliarder AS, Manoj Bhargaya, punya jalan berbeda. Dia enggan membayar pajak dan memilih mengalihkan langsung uang untuk kepentingan rakyat miskin.
Sebagai catatan, Manoj terlahir dari keluarga kaya. Dia tumbuh besar hingga usia 14 tahun di India, sebelum akhirnya pindah bersama keluarga ke Amerika Serikat dan menghabiskan hidup di sana.
Pada usia 20-an, saat kuliah di Princenton University, pria kelahiran 1953 ini memutuskan berhenti kuliah demi menjadi biksu. Dia menganggap biksu bisa membawa kebijaksanaan dan mengubah proses berpikir. Maka, dia pun pulang kampung ke India dan bermukim di sana meniti jalan sunyi keagamaan.
Hanya saja, pengabdian ini tak berlangsung lama. Setelah 12 tahun, Manoj tak lagi menjadi biksu dan kembali pergi ke AS. Ketika di Negeri Paman Sam, dia melakukan hal yang berlainan dengan sikapnya sebagai biksu, yakni mengejar aspek duniawi sebagai pengusaha.
Manoj awalnya membuat minuman berenergi yang pada 1970-an sangat digandrungi di dunia usai kemunculan produk minuman energi pertama di dunia dari Thailand. Singkat cerita, bisnis itu membuatnya kaya raya.
Forbes (2013) mencatatnya punya harta US$ 1,5 Miliar atau setara Rp23 T pada masa kini. Dari harta segitu, Manoj banyak melakukan aksi filantropis.
Wall Street Journal mencatat, selama menjadi orang kaya dia memperbaiki kehidupan di India. Tercatat dia memberikan US$ 445 juta kepada badan amal yang dia bangun. Dana tersebut kemudian akan diserahkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat India.
Total ada jutaan orang, layanan kesehatan umum, klinik spesialis dan pembedahan, turut merasakan uang donasi Manoj. Kendati demikian, kebaikan hati Manoj dianggap tak sejalan dengan visi pemerintah yang ingin mendongkrak pendapatan negara lewat pajak.
Pada 2012, Manoj pernah terang-terangan menolak membayar pajak. Menurutnya, lebih bagus memberikan langsung kepada rakyat miskin dibanding memberikan uang dalam bentuk pajak ke pemerintah.
“Jika pemerintah memberi saya pilihan: apakah akan menyumbangkan uang saya untuk amal dan membantu mereka yang benar-benar miskin di dunia ini, atau memberikannya kepada pemerintah yang kaya? saya akan memberikannya kepada orang miskin,” kata Manoj kepada Crain’s Detroit Business.
Sikap seperti ini kemudian membuat pemerintah geram. Tepat 12 tahun setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Manoj didakwa penyalahgunaan pajak. Dia terbukti mengatur tagihan pajak serendah mungkin. Dari sini, dia kemudian mengalihkannya kepada rakyat miskin langsung.
“Manoj secara tidak patut menurunkan tagihan pajaknya dengan menghadiahkan $624 juta saham dalam kemitraan perusahaan miliknya untuk amal,” tulis Wall Street Journal.
Kasus Manoj memiliki dua sisi berbeda, yakni sebagai tokoh filantropis ternama dan tokoh penyalahgunaan pajak. Pada kasus ini, Manoj bersikukuh tak bersalah sekalipun terancam pidana dan masuk penjara.
Menurutnya, langkah kebaikannya tidak salah sebab sudah banyak orang yang terbantu. Namun, dia juga sadar tak ada perbuatan baik yang tidak bisa terjerat hukum.
“Kami memberi makan hampir satu juta anak-anak miskin setiap hari, membayar semua biaya untuk masyarakat miskin di banyak rumah sakit dan menciptakan solusi air dan energi untuk sepertiga masyarakat terbawah di dunia,” kata Manoj.
Meski begitu, tak diketahui lebih lanjut apakah penolakan Manoj membayar pajak sebagai dalih semata untuk memperkecil pengeluaran atau niat tulusnya membantu rakyat miskin.