
Ilustrasi Institusi Polri
11 Komisaris Jenderal (Komjen) Polri bakal pensiun di tahun 2025. Mereka yang purnatugas, baik berada di internal Korps Bhayangkara maupun di luar struktur.
Berdasarkan catatan, setidaknya pada tahun 2025 ini, ada 11 personel Polri berpangkat Komjen yang akan memasuki masa pensiun. Di antaranya adalah Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri.
Sebagai anggota Polri, masa pensiun memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagaimana termaktub dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Ke-11 Komjen Polri yang memasuki masa pensiun itu semuanya kelahiran 1967.
Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Adapun Pati Polri berpangkat Komjen yang akan ataupun sudah memasuki masa pensiun adalah;
1. Komjen Ahmad Dofiri
2. Komjen Chryshnanda Dwilaksana
3. Komjen Imam Widodo
4. Komjen Imam Sugianto
5. Komjen Eddy Hartono
6. Komjen Agung Setya Imam Effendi
7. Komjen Setyo Budiyanto
8. Komjen Reynhard Silitonga
9. Komjen I Ketut Suardana
10. Komjen Putu Jayan Danu Putra
11. Komjen Tornagogo Sihombing.