
Ilustrasi Oknum TNI
Adrianus Agal pengacara EW alias Eras, salah satu pelaku dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (MIP), kepala cabang pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, MIP (37) mengungkapkan keterlibatan oknum TNI Kopda FH.
Awalnya kata dia, pada tanggal 18 Agustus 2025, Eras dihubungi Kopda FH untuk untuk bertemu di Cijantung, Jakarta Timur. Kopda FH, dan pelaku lainnya bertemu dan membahas rencana penculikan.
“Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum F (Kopda FH) di kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud,” kata Adrianus, Minggu (14/9/2025).
Adrianus mengatakan, Kopda FH menjelaskan kepada Eras terkait rencana menjemput paksa Ilham. Lalu pada 20 Agustus, Eras dkk bertemu lagi dengan Kopda FH di salah satu kafe di daerah Jakarta Pusat sekitar pukul 09.00 WIB. Di situ, Kopda FH menjelaskan agar Eras dkk menculik dan menyerahkan Ilham ke ‘Tangan Kanan Bos’.
Bahwa pada saat bertemu oknum F (Kopda FH) menjelaskan terkait rencana jemput paksa korban ke Eras dan apabila korban berhasil dijemput maka Eras harus menyerahkan korban ke “Tangan Kanan Bos” dan nanti Korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh tangan kanan bos tersebut,” ujar dia.
Adrianus melanjutkan, pada saat itu Kopda FH menjelaskan ada tim lain yang sedang mengikuti korban.
Dia menyebut pada pukul 10.00 WIB Kopda FH mendapat informasi dari tim pengintai terkait lokasi korban yang berada di salah satu tempat perbelanjaan di Kramat Jati.
“Oknum F (Kopda FH) memberitahukan ke Eras dkk untuk bergerak menuju lokasi korban. Eras dkk tiba di Lokasi Korban sekitar Pukul 11.30 WIB dan Eras dkk menunggu korban di mobil yang diparkir sekitar kurang lebih 4 jam,” ungkap Adrianus.