PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Bidang SDA di Sumatera

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Bidang SDA di Sumatera

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

 Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan adanya transaksi keuangan mencurigakan di bidang sumber daya alam (SDA) di kawasan Sumatera. Pada 2024 saja, perputaran transaksi mencapai Rp36 triliun dengan tindak pidananya sekitar Rp11 triliun.

“Di wilayah Sumatera saja itu sekitar Rp36 triliun. Ini tahun 2024 saja, perputaran transaksinya Rp36 triliun, terkait dengan tindak pidananya sekitar Rp11 triliun,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Ia menambahkan, terdapat berbagai macam modus yang dilakukan para pelaku usaha, khususnya di sektor SDA. Contohnya, pinjaman dari bank senilai Rp16 triliun sebagai modal investasi dan eksplorasi. Adapun dampak nyata masifnya transaksi itu berbanding lurus dengan masifnya kerusakan alam.

“Dari para pihak yang melakukan eksplorasi sumber daya alam, PPATK menemukan mereka mendapat, dari satu bank saja, fasilitas pinjaman Rp16 triliun. Jadi ketika PPATK mengamati transaksinya, mereka mendapatkan kredit, dijadikan modal kerja investasi, lalu melakukan eksplorasi, kemudian uangnya lari ke luar. Kalau data tadi kelihatan uangnya sampai lari sekitar Rp300 triliun dan ada memang yang masuk lagi, dan itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan capital outflow-nya,” katanya.