Calon Emiten IPO Berkurang, Ada Apa?

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dengan berkurangnya jumlah calon emiten yang berada dalam antrean atau pipeline pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO). Pada 9 Agustus 2024 ada 28 perusahaan, namun per 30 Agustus 2024 tersisa 23 calon emiten.

Artinya, calon emiten dalam pipeline berkurang 5 perusahaan. Padahal pada periode 9-30 Agustus tidak terjadi pencatatan saham baru atau perusahaan yang meresmikan sahamnya di lantai pasar modal Indonesia.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan penyebab berkurangnya emiten di pipeline berdasarkan keputusan internal.

“Penyebabnya ada yang merupakan keputusan internal perusahaan untuk menunda, maupun yang berdasarkan evaluasi Bursa belum dapat memberikan persetujuan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/9).

Nyoman menegaskan semua proses evaluasi dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yg berlaku. “Tidak ada kaitannya dengan isu lain,” tegasnya.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada sebanyak 34 perusahaan yang telah mencatatkan saham di pasar modal Indonesia dengan dana dihimpun Rp 5,15 triliun sampai dengan 30 August 2024.

Dalam pipeline, ada 23 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI yang akan menyelenggarakan pencatatan saham perdana (Initial Public Offering/IPO).

Adapum klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 di antaranya, 5 Perusahaan aset skala besar atau aset diatas Rp 250 miliar, 17 perusahaan aset skala menengah atau aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, dan 1 perusahaan aset skala kecil atau aset dibawah Rp 50 miliar.

Berdasarkan rincian dan sektornya, 3 perusahaan dari sektor material dasar, 4 perusahaan dari sektor konsumer kritikal, 4 perusahaan dari sektor konsumer non kritikal, 4 perusahaan dari sektor energi, 1 perusahaan dari sektor keuangan, 1 perusahaan dari sektor kesehatan.

Selanjutnya, 2 perusahaan dari sektor industri, 2 perusahaan dari sektor infrastruktur, 1 perusahaan dari sektor teknologi, dan 1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik.

https://extension.jp.net/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*