Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan, Massa Gelar Unjuk Rasa di Depan DPR

Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan, Massa Gelar Unjuk Rasa di Depan DPR

Demo Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan (foto: Okezone)

Sejumlah massa menggelar unjuk rasa di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Dari pantauan iNews Media Group, massa tiba di depan gerbang utama Kompleks Parlemen menggunakan mobil angkutan kota (angkot) sekitar pukul 13.30 WIB dengan jumlah sekitar 50 orang.

Setibanya di lokasi, mobil angkot diparkirkan di depan gerbang. Sejumlah massa kemudian membentangkan spanduk bertuliskan #IndonesiaDaruratKorupsi, sementara lainnya membawa atribut bendera merah putih dan spanduk.

Massa yang terdiri dari Aktivis Pejuang Rakyat, GRPB, GN NKRI, Jaga NKRI, dan Formula ini mendesak DPR serta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

“Bapak Prabowo Subianto, kami mendesak dan mendorong Bapak segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” teriak seorang orator dari atas mobil komando.

Sementara itu, aparat kepolisian melakukan penjagaan terhadap massa aksi. Mereka juga mengatur arus lalu lintas agar pengendara yang melintas di Jalan Gatot Subroto menuju Slipi tidak tersendat akibat aksi unjuk rasa.